Sumber : Fikih Muyassar Panduan Praktis Fikih Dan Hukum Islam Lengkap Berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah
- Definisi udhhiyyah
Secara bahasa, udhhiyyah (اَلْأُضْحِيَّةُ) berarti menyembelih kurban di waktu dhuha. Secara syar’i berarti unta atau sapi atau kambing yang disembelih untuk mendekatkan diri kepada Allah pada hari raya.
- Hukum dan dalil pensyariatan udhhiyyah
Udhhiyyah hukumnya sunnah mu`akkad, berdasarkan Firman Allah [Islamic phrases=”Subhanahu wa Ta’ala”]E[/Islamic],
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).” (Al-Kautsar: 2)
Dan berdasarkan hadits Anas [Islamic phrases=”Radhiyallahu ‘anhu”]I[/Islamic],
أَنَّ النَّبِيَّ ضَحَّى بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ، ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ، وَسَمَّى وَكَبَّرَ وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا
“Bahwa Nabi [Islamic phrases=”Shallallahu ‘alaihi wa Sallam”]H[/Islamic] menyembelih dua ekor kambing amlah[1] bertanduk. Beliau menyembelih keduanya dengan tangannya, mengucapkan basmalah dan bertakbir, meletakkan kakinya di atas bagian leher samping keduanya.“[2]
- Syarat disyariatkannya udhhiyyah
Disunnahkan berkurban bagi orang yang memenuhi syarat-syarat berikut:
– Islam, non Muslim tidak diperintahkan untuk berkurban.
– Baligh dan berakal, barangsiapa belum baligh dan berakal, maka tidak diberi beban kewajiban udhhiyyah baginya.
– Kemampuan, yaitu memiliki harta senilai harga sembelihan yang merupakan kelebihan harta dari nafkah diri sendiri dan keluarga yang wajib dinafkahinya selama hari raya dan hari-hari tasyriq.
[1] Kata (اَلْأَمْلَحُ) “Amlah” bermakna kambing yang memiliki warna putih dan hitam. Sedangkan (اَلْأَقْرَنُ) bermakna kambing yang memiliki tanduk.
[2] Muttafaq alaih; diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 553 dan Muslim, no. 1966.
Lainnya Tentang Ibadah Kurban :
-
Definisi udhhiyyah, hukum, dalil pensyariatan, dan syarat-syaratnya
-
Hewan ternak yang boleh dijadikan sebagai hewan kurban
-
Apa yang harus dilakukan bagi orang yang hendak berkurban manakala masuk sepuluh Dzulhijjah
-
Waktu menyembelih Udhhiyyah
-
Apa yang dilakukan terhadap hewan kurban
-
Pembahasan tentang Siapa yang Kurban Sah untuknya