Sumber : Fikih Muyassar Panduan Praktis Fikih Dan Hukum Islam Lengkap Berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah
- Definisi udhhiyyah
Secara bahasa, udhhiyyah (اَلْأُضْحِيَّةُ) berarti menyembelih kurban di waktu dhuha. Secara syar’i berarti unta atau sapi atau kambing yang disembelih untuk mendekatkan diri kepada Allah pada hari raya.
- Hukum dan dalil pensyariatan udhhiyyah
Udhhiyyah hukumnya sunnah mu`akkad, berdasarkan Firman Allah [Islamic phrases=”Subhanahu wa Ta’ala”]E[/Islamic],
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).” (Al-Kautsar: 2)
Dan berdasarkan hadits Anas [Islamic phrases=”Radhiyallahu ‘anhu”]I[/Islamic],
أَنَّ النَّبِيَّ ضَحَّى بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ، ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ، وَسَمَّى وَكَبَّرَ وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا
“Bahwa Nabi [Islamic phrases=”Shallallahu ‘alaihi wa Sallam”]H[/Islamic] menyembelih dua ekor kambing amlah[1] bertanduk. Beliau menyembelih keduanya dengan tangannya, mengucapkan basmalah dan bertakbir, meletakkan kakinya di atas bagian leher samping keduanya.“[2]
- Syarat disyariatkannya udhhiyyah
Disunnahkan berkurban bagi orang yang memenuhi syarat-syarat berikut:
– Islam, non Muslim tidak diperintahkan untuk berkurban.
– Baligh dan berakal, barangsiapa belum baligh dan berakal, maka tidak diberi beban kewajiban udhhiyyah baginya.
– Kemampuan, yaitu memiliki harta senilai harga sembelihan yang merupakan kelebihan harta dari nafkah diri sendiri dan keluarga yang wajib dinafkahinya selama hari raya dan hari-hari tasyriq.
[1] Kata (اَلْأَمْلَحُ) “Amlah” bermakna kambing yang memiliki warna putih dan hitam. Sedangkan (اَلْأَقْرَنُ) bermakna kambing yang memiliki tanduk.
[2] Muttafaq alaih; diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 553 dan Muslim, no. 1966.
Lainnya Tentang Ibadah Kurban :
Definisi udhhiyyah, hukum, dalil pensyariatan, dan syarat-syaratnya
Hewan ternak yang boleh dijadikan sebagai hewan kurban
Apa yang harus dilakukan bagi orang yang hendak berkurban manakala masuk sepuluh Dzulhijjah
Waktu menyembelih Udhhiyyah
Apa yang dilakukan terhadap hewan kurban
Pembahasan tentang Siapa yang Kurban Sah untuknya