ٱلَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ ٱللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَٱلصَّٰبِرِينَ عَلَىٰ مَآ أَصَابَهُمْ وَٱلْمُقِيمِى ٱلصَّلَوٰةِ وَمِمَّا رَزَقْنَٰهُمْ يُنفِقُونَ
Arab-Latin: Allażīna iżā żukirallāhu wajilat qulụbuhum waṣ-ṣābirīna ‘alā mā aṣābahum wal-muqīmiṣ-ṣalāti wa mimmā razaqnāhum yunfiqụn
Artinya: (Yaitu) orang-orang yang apabila disebut Nama Allah, gemetarlah hati mereka, juga orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka, dan orang-orang yang mendirikan shalat serta orang-orang yang menginfakkan sebagian dari apa yang telah Kami rizkikan kepada mereka.
Tafsir Muyassar
(35) Orang-orang yang tawadhu lagi takut kepada Allah, di antara sifat mereka adalah, bila disebut Nama Allah, mereka takut siksaanNya dan waspada jangan sampai menyelisihiNya. Dan apabila tertimpa musibah dan kesulitan, mereka bersabar menghadapinya, dengan berharap pahala dari Allah Ta’ala dan menjalankan ibadah shalat dengan sempurna. Selain itu, mereka membelanjakan sebagian yang Allah karuniakan kepada mereka untuk hal-hal yang wajib atas mereka, seperti menunaikan zakat dan menafkahi keluarga dan nafkah orang yang menjadi kewajiban mereka, berinfak di jalan Allah dan infakinfak sunnah.
Sumber: TAFSIR MUYASSAR; Memahami al-Qur’an dengan Terjemahan dan Penafsiran Paling Mudah
Tafsir as-Sa’di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di
(35) Selanjutnya, Allah menerangkan karakteristik orang-orang yang tunduk. Allah berfirman, { ٱلَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ ٱللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ } “(Yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah, niscaya gemetarlah hati mereka,” lantaran takut dan pengagungan terhadapNya. Karena itu, mereka meninggalkan perkara-perkara yang diharamkan, lantaran rasa takut dan kekhawatiran mereka kepada Allah semata. { وَٱلصَّٰبِرِينَ عَلَىٰ مَآ أَصَابَهُمْ } “Orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka,” berupa malapetaka, bahaya dan berbagai macam gangguan, sehingga tidak menyeret mereka untuk geram terhadap salah satu peristiwa yang terjadi. Mereka bersabar untuk mencari Wajah Rabb mereka, mengharapkan ganjaran dariNya dan menunggu-nunggu pahalaNya. { وَٱلْمُقِيمِى ٱلصَّلَوٰةِ } “Dan orang-orang yang mendirikan shalat,” yaitu orang-orang yang mengaplikasikannya secara tegak, lurus lagi sempurna, dengan cara, melaksanakan perkara-perkara yang wajib dan mustahab serta ubudiyah (penghambaan diri kepada Allah) yang lahiriah maupun batiniah di dalamnya. { وَمِمَّا رَزَقْنَٰهُمْ يُنفِقُونَ } “Dan orang-orang yang menafkahkan sebagian dari apa yang telah Kami rizkikan kepada mereka.” Keterangan ini mencakup seluruh jenis nafkah yang wajib (dibayarkan), seperti zakat, kaffarah (denda), nafkah bagi para istri, budak dan kaum kerabat (dan mencakup) nafkah-nafkah yang mustahab, misalnya mengeluarkan sedekah dengan berbagai caranya.
Allah mengemukakannya dengan kata (مِنْ) yang mengandung pengertian tab’idh (sebagian dari harta), agar diketahui kemudahan esensi perintah Allah dan anjuranNya. Kadarnya (berjumlah) sebagian kecil saja dari limpahan rizki dari Allah. Seorang hamba tidak mempunyai kemampuan untuk menghasilkannya kalau tidak ada kemudahan dari Allah dan curahan rizki kepadanya. Wahai orang-orang yang diberi rizki dari sebagian kemurahan Allah! Infakkanlah sebagian dari rizki yang Allah karuniakan kepadamu, niscaya Allah akan mencurahkan rizki kepadamu dan menambahi kemu-rahanNya kepadamu.
Sumber: Tafsir al-Qur’an as-Sa’di
Sebelumnya: Tafsir Surat al-Hajj Ayat 34
Selanjutnya: Tafsir Surat al-Hajj Ayat 36