لِّيَشْهَدُوا۟ مَنَٰفِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ فِىٓ أَيَّامٍ مَّعْلُومَٰتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلْأَنْعَٰمِ ۖ فَكُلُوا۟ مِنْهَا وَأَطْعِمُوا۟ ٱلْبَآئِسَ ٱلْفَقِيرَ
Arab-Latin: Liyasy-hadụ manāfi’a lahum wa yażkurusmallāhi fī ayyāmim ma’lụmātin ‘alā mā razaqahum mim bahīmatil-an’ām, fa kulụ min-hā wa aṭ’imul-bā`isal-faqīr
Artinya: agar mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka, dan agar mereka menyebut Nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan, atas rizki yang telah Allah berikan kepada mereka, berupa binatang-binatang ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.
Tafsir Muyassar
(28) supaya mereka menghadiri hal-hal yang bermanfaat bagi mereka, berupa: pengampunan bagi dosa-dosa mereka, pahala mengerjakan manasik haji dan ketaatan mereka, serta perolehan keuntungan dalam perniagaan mereka dan kepentingan-kepentingan lain, dan agar mereka menyebut Nama Allah ketika menyembelih hewan kurban yang mereka jadikan pendekatan diri kepada Allah, seperti unta, sapi dan kambing pada hari-hari tertentu, yaitu tanggal 10 Dzulhijjah dan tiga hari setelahnya, sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah atas nikmat-nikmatNya, sedang mereka diperintah sebagai anjuran saja untuk memakan dari sembelihan-sembelihan tersebut dan memberikan makan orang fakir yang amat sulit ekonominya dari sembelihan itu.
Sumber: TAFSIR MUYASSAR; Memahami al-Qur’an dengan Terjemahan dan Penafsiran Paling Mudah
Tafsir as-Sa’di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di
(28) Kemudian Allah memerinci manfaat-manfaat yang muncul dari berkunjung ke Baitullah al-Haram untuk memotivasi pergi ke sana. Allah berfirman, { لِّيَشْهَدُوا۟ مَنَٰفِعَ لَهُمْ } “Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka,” maksudnya agar mereka memperoleh berbagai kemanfaatan agama di Baitullah, berupa (kesempatan) melakukan ibadah-ibadah yang utama dan ibadah-ibadah yang tidak terlaksana kecuali di tempat itu. (Dan memperoleh) manfaat duniawi, seperti berniaga, meraup keuntungan-keuntungan materi. Ini semua merupakan perkara yang riil. Setiap orang mengetahuinya. { وَيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ فِىٓ أَيَّامٍ مَّعْلُومَٰتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلْأَنْعَٰمِ } “Dan supaya mereka menyebut Nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rizki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak.” Ini termasuk paduan manfaat agama dan duniawi. Maksudnya, agar mereka mengingat Nama Allah saat menyembelih binatang-binatang kurban, sebagai ungkapan syukur kepada Allah atas rizki yang Dia limpahkan kepada mereka dan Dia mudahkan bagi mereka dari binatang-binatang tersebut. Jika kalian menyembelihnya, { فَكُلُوا۟ مِنْهَا وَأَطْعِمُوا۟ ٱلْبَآئِسَ ٱلْفَقِيرَ } “maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir,” yaitu orang yang sangat membutuhkan.
Sumber: Tafsir al-Qur’an as-Sa’di
Sebelumnya: Tafsir Surat al-Hajj Ayat 27
Selanjutnya: Tafsir Surat al-Hajj Ayat 29