Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ،
“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang memiliki ba`ah, maka hendaknya dia menikah;
Ba`ah: kemampuan menikah. Dinamakan ba`ah (tempat tinggal), karena orang yang menikah akan menempatkan istrinya dalam tempat tinggal. Atau karena lelaki menjadikan istrinya sebagai tempat tinggal, yakni dia merasa tenang dengannya layaknya tinggal di rumah.
Nabi melanjutkan,
فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.
“Karena menikah, lebih dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Barangsiapa belum mampu, maka hendaknya dia berpuasa; karena hal itu adalah penawar baginya.”
Nabi bersabda,
اَلدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ.
“Dunia adalah kenikmatan, dan sebaik-baik kenikmatan dunia adalah wanita shalihah. “
Allah berfirman,
“Mereka (istri-istri kalian) adalah pakaian bagi kalian, dan kalian pun adalah pakaian bagi mereka.” (Al-Baqarah: 187).
Menurut Ibnu Abbas, maksudnya, istri menjadi sumber ketenteraman bagi suami, juga sebaliknya.