Seorang laki-laki terkadang membayangkan calon istrinya dengan kecantikan wajahnya dan karakter-karakter yang disukainya. Sayangnya, di saat mereka bertemu setelah akad nikah, karena mereka tidak pernah berjumpa sebelumnya, bisa jadi justru sang suami tidak berminat lagi kepada istrinya, karena dia mendapati wanita itu tidak sebagaimana yang dibayangkannya selama ini.
Oleh sebab itu, lelaki yang hendak meminang wanita, agar melihat calon istrinya tersebut. Keluarga si wanita juga tidak boleh melarangnya, karena Nabi Shallalllahu alaihi wa sallam telah mengajarkan hal itu. Beliau menjelaskan bahwa itu merupakan sebab terciptanya keharmonisan dan kelanggengan kehidupan suami-istri.
Al-Mughirah bin Syu’bah Radiyallahu ‘anhu diriwayatkan pernah meminang seorang wanita. Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya,
اُنْظُرْ إِلَيْهَا فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا.
“Lihatlah wanita itu; karena yang demikian itu lebih bisa melanggengkan hubungan di antara kalian berdua.” Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan Ibnu Majah.
Yakni akan tercipta cinta, kasih sayang, dan keharmonisan.