Darul Haq

Kapan Waktu Mustajab Pada Hari Jum’at?

Di Hari Jum’at ada suatu waktu yang mustajab, dan berdasarkan pendapat mayoritas as-Salaf, waktu tersebut adalah di akhir waktu setelah Ashar, dan inilah yang ditunjukkan oleh banyak hadits mengenai ini, tetapi ada juga yang berpendapat bahwa waktu tersebut adalah di antara duduknya imam di mimbar hingga usainya Shalat Jum’at.

Dalam Sunan an-Nasa`i, Rasulullah bersabda,

يَوْمُ الْجُمُعَةِ اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً لَا يُوْجَدُ فِيْهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ شَيْئًا إِلَّا آتَاهُ إِيَّاهُ فَالْتَمِسُوْهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ.

“Hari Jum’at ada dua belas waktu, tidaklah didapatkan di dalamnya seorang hamba muslim meminta sesuatu pada Allah kecuali Allah memberikan untuknya, maka mintalah ia pada akhir waktu setelah ashar.”

📖 Sumber : Panduan Lengkap & Praktis ADAB & AKHLAK ISLAMI Berdasarkan al-Qur’an & as-Sunnah, Hal. 67, Penerbit Darul Haq

Loading

Home
Akun
Order
Chat
Cari