عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللّٰهِ يَقُوْلُ: إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللّٰهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللّٰهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ.
Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya amal itu hanyalah tergantung niat-nya, dan setiap orang hanya mendapatkan apa yang diniatkannya. Barangsiapa yang (berniat) hijrah kepada Allah dan RasulNya, maka hijrahnya kepada Allah dan RasulNya. Barangsiapa yang (berniat) hijrah karena dunia yang bakal diraihnya atau wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya kepada apa yang diniatkannya itu‘.“
(Diriwayatkan oleh dua imam ahli hadits: Abu Abdillah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin al-Mughirah bin Bardizbah al-Bukhari dan Abu al-Husain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim al-Qusyairi an-Naisaburi dalam Shahih keduanya yang merupakan kitab yang paling shahih).
Kandungan Hadits:
1. Hadits ini merupakan salah satu hadits yang menjadi poros Islam, sehingga para ulama berkata, “Poros Islam terletak pada dua hadits, yaitu hadits ini dan hadits Aisyah Radhiyallahu ‘anhuma,
مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ.
‘Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak berdasarkan perintah kami, maka amal itu tertolak.’
(Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 2550 dan Muslim, no. 1718.)
Maka hadits ini adalah dasar pijakan amal-amal hati dan timbangan amal-amal batin, sedangkan hadits Aisyah adalah dasar pijakan amal-amal anggota badan.”
2. Wajib membedakan antara suatu ibadah dengan ibadah yang lainnya, dan antara ibadah dengan muamalah, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ.
“Sesungguhnya amal itu hanyalah tergantung niatnya.”
3. Anjuran untuk ikhlas kepada Allah Ta’ala, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengelompokkan manusia menjadi dua kelompok:
Pertama: Orang yang menginginkan Wajah Allah dan negeri akhirat dengan amalnya.
Kedua: Sebaliknya, dan kelompok inilah yang dianjurkan untuk ikhlas kepada Allah Ta’ala.
Ikhlas itu harus diperhatikan dan harus dianjurkan, karena ia adalah inti yang paling utama dan penting yang menjadi tujuan diciptakannya manusia, Allah Ta’ala berfirman,
“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka menyembahKu.” (Adz-Dzariyat: 56).
4. Hijrah termasuk amal shalih, karena ia diniatkan untuk Allah dan RasulNya, dan setiap perbuatan yang diniatkan untuk Allah dan RasulNya, maka perbuatan tersebut ter-masuk amal shalih, karena Anda berniat untuk mendekatkan diri kepada Allah, sedangkan mendekatkan diri kepada Allah itu merupakan ibadah.