Pertanyaan:
Jika orang yang berpuasa minum setelah ia mendengar adzan Subuh, apakah puasanya sah?
Jawaban:
Jika orang yang berpuasa minum setelah ia mendengar adzan Subuh, maka, jika muadzinnya memang mengumandangkan adzan setelah jelas masuk waktu Shubuh, maka orang yang berpuasa tidak boleh makan atau minum setelahnya. Tapi jika muadzin itu adzan sebelum jelas baginya waktu Subuh, maka tidak mengapa makan dan minum sampai jelas tibanya waktu Subuh. Hal ini berdasarkan Firman Allah [Islamic phrases=”Azza wa Jalla'”]D[/Islamic],
“Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (Al-Baqarah: 187).
Dan berdasarkan sabda Nabi [Islamic phrases=”Shallallahu ‘alaihi wa Sallam”]H[/Islamic], “Sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan di malam hari, makan dan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan.” atau beliau mengatakan, “Sampai kalian mendengar adzannya Ibnu Ummi Maktum.” Ibnu Ummi Maktum adalah seorang laki-laki buta, ia tidak mengumandangkan adzan kecuali setelah orang mengatakan kepadanya, “engkau telah masuk waktu Subuh.”[1]
Karena itu, para muadzin harus hati-hati dalam mengumandangkan adzan Subuh, jangan sampai mengumandangkan adzan kecuali setelah nyata masuk waktu Subuh atau yakin akan tepatnya jam penunjuk waktu. Hal ini agar tidak merugikan orang lain dengan mengharamkan apa yang dihalalkan Allah bagi mereka dan meng-halalkan shalat Subuh sebelum waktunya, karena yang demikian itu mengandung bahaya.
[1] Dikeluarkan oleh. al-Bukhari, kitab asy-Syahadat, no. 2656.
Sumber : Syaikh Ibnu Utsaimin, Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1, Hal.319
Fatwa-fatwa Tentang Puasa Lainnya :
- Menunda Qadha Puasa Hingga Tiba Ramadhan Berikutnya
- Orang yang Meninggal dengan Menanggung Qadha Puasa
- Mencicipi Makanan oleh Orang yang Sedang Berpuasa
- Hukum Berenang bagi Orang yang Sedang Berpuasa
- Hukum Menggunakan Inhaler bagi yang Berpuasa
- Hukum Cuci Darah bagi yang Berpuasa
- Hukum Mengeluarkan Darah dari Orang yang Sedang Berpuasa
- Suntikan di Siang Hari Ramadhan
- Minum Setelah Adzan Subuh
- Bersetubuh di Siang Hari Ramadhan ketika Safar
- Puasanya Orang yang Meninggalkan Shalat. Berpuasa Tapi Tidak Shalat
- Puasa dan Junub
- Jika Seorang Wanita Suci Setelah Shubuh, maka Ia Harus Berpuasa dan Mengqadha’
- Penderita Maag dan Puasa
- Menggunakan Pasta Gigi Saat Berpuasa
- Minum Karena Tidak Tahu Sudah Shubuh
- Puasa Berdasarkan Satu Ru’yah (Penglihatan)
- Tanda Subuh adalah Terbitnya Fajar
- Hukum Makan Sahur Ketika Adzan Subuh atau Beberapa Saat Setelahnya
- Berlebihan dalam Hidangan Buka Puasa
- Hukum Menelan Pil Pencegah Haid pada Bulan Ramadhan
- Apa yang Lazim dan yang Wajib Dilakukan Orang yang Berpuasa?