Darul Haq

Menunda Qadha Puasa Hingga Tiba Ramadhan Berikutnya

Pertanyaan:

Apa akibatnya orang yang menunda qadha’ puasa Ramadhan hingga datang Ramadhan berikutnya?

Jawaban:

Jika karena alasan yang dibenarkan syariat, seperti sakit selama sebelas bulan di atas tempat tidur, maka ia tidak berkewajiban qadha’, tapi jika karena menunda-nunda dan meremehkan padahal ia mampu mengqadha’ maka ia wajib mengqadha’ dan memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkannya sebagai penebus penundaan.

Sumber : Syaikh Ibnu Jibrin, Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1, Hal.330


Fatwa-fatwa Tentang Puasa Lainnya :

Loading

Home
Akun
Order
Chat
Cari