Darul Haq

Menggunakan Pasta Gigi Saat Berpuasa

Pertanyaan:

Apa hukumnya menggunakan pasta gigi di siang bulan Ramadhan bagi yang sedang berpuasa?

Jawaban:

Tidak apa-apa menggunakan pasta gigi bagi yang berpuasa jika tidak sampai ke lambungnya, tapi lebih baik tidak menggunakannya, karena pasta gigi itu mengandung zat-zat yang kuat yang bisa sampai ke lambung tanpa dirasakan oleh penggunanya. Karena itulah Nabi [Islamic phrases=”Shallallahu ‘alaihi wa Sallam”]H[/Islamic] berkata kepada al-Qaith bin Shabrah,

وَبَالِغْ فِي الْاِسْتِنْشَاقِ إِلَّا أَنْ تَكُوْنَ صَائِمًا.

Dan mantapkanlah (hiruplah dalam-dalam) saat istinsyaq (membersihkan hidung dengan menghirup air) kecuali jika engkau sedang berpuasa.[1]

Maka yang lebih utama bagi yang sedang berpuasa adalah tidak menggunakannya. Masalahnya cukup fleksible, jika mau menundanya hingga saat berbuka, berarti telah menghindari hal-hal yang dikhawatirkan dapat merusak puasa.

[1]    HR. Abu Dawud, kitab ath-Thaharah, no. 142; hadits panjang, dan kitab ash-Shaum, no. 2366; at-Tirmidzi, kitab ash-Shaum, no. 788; an-Nasa`i, kitab ath-Thaharah, 1/66; Ibnu Majah, kitab ath-Thaharah, no. 407.

Sumber : Syaikh Ibnu Utsaimin, Fatwa-fatwa Terkini Jilid 1, Hal.314


Fatwa-fatwa Tentang Puasa Lainnya :

Loading

Home
Akun
Order
Chat
Cari