Darul Haq

Mencicipi Makanan oleh Orang yang Sedang Berpuasa

Pertanyaan:

Apakah seorang juru masak boleh mencicipi masakannya un-tuk memastikan ketepatan rasanya, sementara ia sedang berpuasa?

Jawaban:

Tidak apa-apa mencicipi makanan jika diperlukan, yaitu dengan cara menempelkannya pada ujung lidahnya untuk mengetahui rasa manis, asin atau lainnya, namun tidak ditelan, tapi diludahkan, dikeluarkan lagi dari mulutnya. Hal ini tidak merusak puasanya. Demikian menurut pendapat yang kami pilih. Wallahu alam.

Sumber : Syaikh Ibnu Jibrin, Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1, Hal.329


Fatwa-fatwa Tentang Puasa Lainnya :

Loading

Home
Akun
Order
Chat
Cari