Sumber : Dosa-dosa yang Dianggap Biasa
Ibnu Mas’ud [Islamic phrases=”Radhiyallahu ‘anhu”]I[/Islamic] bersumpah dengan nama Allah bahwa yang dimaksud Firman Allah,
“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah.” (Luqman: 6) adalah nyanyian.”¹
Abu Amir dan Abu Malik al-Asy’ari [Islamic phrases=”Radhiyallahu ‘anhuma”]L[/Islamic] meriwa-yatkan, Rasulullah [Islamic phrases=”Shallallahu ‘alaihi wa Sallam”]H[/Islamic] bersabda,
لَيَكُوْنَنَّ مِنْ أُمَّتِيْ أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّوْنَ الْحِرَ وَالْحَرِيْرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ.
“Kelak akan ada dari umatku beberapa kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamar dan alat-alat musik….”²
Dan dalam hadits Anas bin Malik [Islamic phrases=”Radhiyallahu ‘anhu”]I[/Islamic], Rasulullah [Islamic phrases=”Shallallahu ‘alaihi wa Sallam”]H[/Islamic] bersabda,
لَيَكُوْنَنَّ فِيْ هٰذِهِ الْأُمَّةِ خَسَفٌ وَقَذَفٌ وَمَسْخٌ، وَذٰلِكَ إِذَا شَرِبُوا الْخَمْرَ وَاتَّخَذُوا الْقَيْنَاتِ وَضَرَبُوْا بِالْمَعَازِفِ.
“Kelak akan terjadi pada umat ini (tiga hal); (mereka) ditenggelamkan (ke dalam bumi); dihujani batu; dan diubah bentuk mereka, yaitu jika mereka minum arak, mengundang biduanita-biduanita (untuk menyanyi) dan menabuh (membunyikan) musik.”³
Nabi [Islamic phrases=”Shallallahu ‘alaihi wa Sallam”]H[/Islamic] melarang gendang, lalu menyatakan, seruling adalah suara orang bodoh dan tukang maksiat. Para ulama terdahulu seperti Imam Ahmad [Islamic phrases=”Rahimahullah”]V[/Islamic] berdasarkan hadits-hadits shahih yang melarang alat-alat musik secara mutlak, telah menetapkan haramnya alat-alat musik seperti kecapi, seruling, rebab, simbab dan lain-lain.
Tidak diragukan lagi, alat-alat musik modern yang kita kenal saat ini termasuk ke dalam kategori alat musik yang dilarang oleh Nabi [Islamic phrases=”Shallallahu ‘alaihi wa Sallam”]H[/Islamic], seperti piano, biola, harpa, gitar dan sebagainya. Bahkan alat-alat modern tersebut lebih cepat mempengaruhi mabuknya jiwa daripada alat-alat musik zaman dulu yang telah diharamkan dalam beberapa hadits.
Menurut penuturan para ulama, di antaranya Ibnul Qayyim, keterlenaan dan mabuknya jiwa akibat pengaruh nyanyian lebih besar bahayanya daripada akibat minum arak. Kemudian tak diragukan lagi, pelanggaran akan lebih keras dan dosanya akan lebih besar jika alat-alat musik tersebut diiringi dengan nyanyian, baik oleh biduan atau biduanita. Lalu, bahayanya akan lebih bertumpuk jika untaian kata-kata syairnya berkisah tentang cinta, asmara dan kecantikan wanita atau kegagahan pria. 4
Karena itu tidak mengherankan jika para ulama menyebutkan nyanyian adalah sarana yang menghantarkan pada perbuatan zina, menumbuhkan perasaan nifak di hati. Dan secara umum, nyanyian dan musik adalah tema besar zaman ini yang melahirkan banyak fitnah.
Musibah itu semakin menjadi-jadi, setelah pada saat ini kita saksikan musik menyelusupi setiap benda dan ruang. Seperti jam dinding, bel, mainan anak-anak, komputer, pesawat telepon dan sebagainya.
Untuk menghindari berbagai hal di atas, sungguh memerlukan kekuatan hati yang tangguh. Mudah-mudahan Allah menjadi penolong kita semua. Amin.
1 Tafsir Ibnu Katsir, 6/333.
2 Diriwayatkan oleh al-Bukhari, lihat Fath al-Bari, 10/51.
3 As-Silsilah ash-Shahihah, no. 2203, diriwayatkan Ibnu Abi Dunya dalam Kitab Dzamm al-Malahi dan at-Tirmidzi, no. 2212.
4 Saat ini bahkan kita kenal dengan istilah dakwah dengan musik. Adakah pencampuradukan antara kebenaran dan kebatilan yang lebih nyata dari ini? Pent.