Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اَلْمُؤْمِنُ الَّذِيْ يُخَالِطُ النَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ خَيْرٌ مِنَ الْمُؤْمِنِ الَّذِيْ لَا يُخَالِطُ النَّاسَ وَلَا يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ
“Orang Mukmin yang berbaur dengan masyarakat dan bersabar dalam menghadapi gangguan mereka itu lebih baik daripada orang Mukmin yang tidak berbaur dengan masyarakat dan tidak bersabar dalam menghadapi gangguan mereka.” Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dengan sanad hasan.
PEMBAHASAN:
Manusia secara naluri adalah makhluk berperadaban, namun ada sebagian orang yang suka menyendiri, dan sebagian lagi suka bermasyarakat. Hadits di atas mengisyaratkan bahwa seorang Muslim yang berjiwa sosial (suka bermasyarakat) itu lebih utama daripada orang Muslim yang suka menyendiri.
Namun perlu diperhatikan bahwa “keberadaan seorang manusia sebagai makhluk yang berjiwa sosial” itu tidak berarti bahwa dia boleh berbaur semaunya, akan tetapi dia harus memilih teman-teman yang shalih dan menghindar dari teman yang buruk, dan hal itu tidak menghalangi dirinya untuk melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar di sebagian tempat yang para penduduknya sangat meremehkan penegakan syiar-syiar agama.