Disebutkan bahwa Allah [Islamic phrases=”Azza wa Jalla'”]D[/Islamic] menghujani kaum Nabi Luth dengan batu, hingga tidak tersisa satu pun yang ada di situ maupun yang jauh dari situ, kecuali merasakan azab tersebut; hingga salah seorang pedagang di antara mereka yang berniaga di tanah haram, begitu selesai dari perniagaannya dan telah keluar dari tanah haram, batu yang telah menunggunya selama empat puluh hari jatuh menimpanya.[1]
Pedihnya azab tersebut merupakan bukti bahwa perbuatan homoseks termasuk perbuatan keji yang paling besar sebagaimana ditunjukkan oleh beberapa ayat di atas. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam Kitab Syu‘ab al-Iman, dari Abu Hurairah [Islamic phrases=”Radhiyallahu ‘anhu”]I[/Islamic] dan dinyatakan shahih oleh al-Hakim disebutkan bahwa Nabi [Islamic phrases=”Shallallahu ‘alaihi wa Sallam”]H[/Islamic] bersabda,
لَعَنَ اللهُ سَبْعَةً مِنْ خَلْقِهِ فَوْقَ سَبْعِ سَمَاوَاتٍ، فَرَدَّدَ لَعْنَهُ عَلَى وَاحِدٍ مِنْهَا ثَلَاثًا وَ لَعَنَ بَعْدُ كُلَّ وَاحِدٍ لَعْنَةً لَعْنَةً، فَقَالَ: مَلْعُوْنٌ مَلْعُوْنٌ مَلْعُوْنٌ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوْطٍ…
“Allah [Islamic phrases=”Azza wa Jalla'”]D[/Islamic] telah melaknat tujuh orang makhlukNya dari atas langit yang tujuh. Allah mengulangi laknatNya sebanyak tiga kali kepada satu orang dan melaknat masing-masing sekali kepada yang lainnya. Allah berfirman, ‘Terlaknat, terlaknat, terlaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth…’.“[2], [3]
Laknat adalah kemurkaan dan dijauhkan dari rahmat Allah [Islamic phrases=”Azza wa Jalla'”]D[/Islamic], semoga Allah melindungi kita dari hal itu.
Dalam Kitab Nail al-Authar, Bab al-Hudud, asy-Syaukani [Islamic phrases=”Rahimahullah”]V[/Islamic] berkata, “Orang yang telah melakukan perbuatan yang jahat, hina, dan nista itu sungguh sangat berhak diberi hukuman yang menjadi pelajaran bagi orang yang mau mengambil pelajaran, dia layak disiksa dengan azab yang mematahkan syahwat orang-orang fasik dan jahat. Orang yang melakukan perbuatan keji yang tidak pernah dilakukan seorang pun di atas dunia sebelum kaum Nabi Luth itu sungguh sangat berhak menerima siksa yang sangat pedih dan berat seperti hukuman yang ditimpakan kepada kaum Nabi Luth, kaum yang Allah [Islamic phrases=”Azza wa Jalla'”]D[/Islamic] telah membinasakan mereka semua, mulai dari yang muda hingga yang tua.
[1] Tafsir Ruh al-Ma’ani, al-Alusi, 8/172.
[2] Diriwayatkan Ahmad, 1/317.
[3] Tafsir Ruh al-Ma’ani, al-Alusi, 8/172.
Sumber : Bahaya Penyimpangan Seksual (Zina, Homoseks, Lesbi, dan lainnya)