Dalam pernikahan terdapat banyak rintangan, di antaranya:
Pertama dan ini yang paling kuat: Ketidakmampuan mencari harta yang halal. Ini tidak ringan, terkadang kepala rumah tangga menjulurkan tangannya kepada sesuatu yang bukan haknya.
Kedua: Kegagalan menunaikan hak-hak istri, tidak sabar menghadapi akhlak buruk dan gangguan mereka. Hal ini bahaya, sebab suami adalah pemimpin yang bertanggung jawab atas mereka.
Ketiga: Keluarga dan anak-anak menyibukkannya dari mengingat Allah [Islamic phrases=”Jalla Jalaluhu”]B[/Islamic], siang dan malam hanya bermain-main dengan mereka saja, hati sama sekali tidak memikirkan akhirat dan beramal untuknya.
Sumber : Mukhtashar Minhajul Qashidin; Meraih Kebahagiaan Hakiki Sesuai Tuntuna Ilahi