Fenomena kebangkitan yang layak disambut gembira, adalah munculnya generasi yang suci dari para pemuda umat ini yang mulai gemar mendatangi masjid, menyongsong agamanya, serta meninggalkan tempat-tempat permainan dan dosa. Mereka layak disebut sebagai orang-orang yang berhijrah, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah dari sahabat Abdullah bin Mas’ud ,“… Dan orang yang berhijrah adalah orang yang berhijrah dari perkara yang dilarang oleh Allah.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim).
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Hijrah artinya meninggalkan. Hijrah kepada sesuatu artinya berpindah dari sesuatu menuju sesuatu yang lainnya. Dan Hijrah dalam istilah syar’i adalah meninggalkan larangan Allah.” (Fath al-Bari, 1/20).
Seorang Muslim harus gigih berusaha untuk dapat berhijrah dari kemaksiatan menuju ketaatan, namun yang tak kalah penting, dia juga harus berusaha lebih gigih lagi untuk dapat istiqamah di jalanNya. Maka dalam upaya tersebut, buku ini hadir kepada pembaca menyajikan poin-poin penting untuk dipelajari dan ditelaah, agar seorang Muslim dapat istiqamah dalam hijrahnya dan tidak lagi terjerumus mengulang dosa yang pernah dia lakukan. Selamat membaca.