Hebatnya pencapaian Umar bin Abdul Aziz dalam mengelola negara, berawal dari kesungguhannya menuntut ilmu, ditopang oleh orientasi yang lurus kepada Allah, dan jerih payah tiada kenal lelah. Dari pengabdian yang penuh dedikasi inilah, lahir negara yang adil, yang terwujud dalam bentuk: menegakkan prinsip syura (musyawarah), menegakkan keadilan, mengikis segala bentuk kezhaliman, bahkan memakzulkan para gubernur yang diketahui bertindak zhalim, menghapuskan tindak semena-mena terhadap masyarakat kecil bahkan terhadap kafir dzimmi sekalipun.
Reformasi Umar menyentuh segala bidang: Kehidupan keagamaan, politik, sosial, ekonomi, dan budaya. Perekonomian misalnya, tegak di atas nilai-nilai kebenaran, keadilan dan penghapusan kezhaliman dalam segala sektor, meletakkan target-target ekonomi yang ril, pembagian harta kekayaan yang masuk ke dalam kas negara secara adil, meningkatkan taraf ekonomi dan kemakmuran masyarakat, berikut langkah-langkah yang ril, seperti: menyediakan iklim yang kondusif yang menunjang pertumbuhan ekonomi, membuka kebebasan ekonomi dalam skala luas, menetapkan regulasi perdagangan, kebijakan pertanian, dan menyediakan infrastruktur yang baik, sehingga semua orang dengan suka cita ikut terlibat dalam aktifitas ekonomi, bahkan lahan-lahan yang mati menjadi hidup. Hasilnya, rakyat luas, Muslim dan non Muslim, hidup berkecukupan, sampai tak ada orang yang mau menerima zakat dan sedekah.
Tonggak penting dalam negara yang dibangun Umar adalah, pertama, berdirinya pusat-pusat kajian ilmiah dan pendidikan, dan kedua, orang-orang yang menjadi penasihat, gubernur dan para pejabatnya adalah orang-orang yang jujur, amanah, shalih dan berilmu.
Kekhalifahan Umar ini adalah fakta sejarah di depan mata orang-orang yang senantiasa meneriakkan, Negara yang berdiri di atas Syariat Islam sangat rentan didera berbagai masalah dan krisis, sangat beresiko hancur setiap saat, negara model begini hanyalah mimpi. Padahal sejarah itu terus menantang dengan mengatakan, Tunjukkanlah bukti kebenaranmu, jika kamu adalah orang yang benar. (Al-Baqarah: 111). Dan kekhalifahan Umar ini adalah bantahannya; di mana dengan dasar Syari’at, keadilan menjadi tegak, hingga tidak ada tirani minoritas dan tidak ada minoritas yang tertindas.
Semua ini bermuara dari keperibadian Umar yang agung: memiliki akidah yang lurus, rasa takutnya yang sangat kepada Allah, jujur, amanah, zuhud, wara’, tawadhu’, pribadi yang tenang, sifat pemaaf, lapang dada, sabar, tegas, adil, rendah hati, ulet dalam bekerja, dan menegakkan kebenaran dan keadilan tanpa pamrih. Umar bin Abdul Aziz adalah contoh Pemimpin yang Adil, Jujur, Amanah dan shalih, Ulama Pembaru Agama, dan Reformis Sosial sejati.