Nabi Pernah Berkurban Dua Ekor Domba, untuk Siapa Saja?

Dari Abu Rafi’ radhiyallahu anhu,

أَنَّ النَّبِيَّ كَانَ يُضَحِّي بِكَبْشَيْنِ أَحَدِهِمَا عَنْهُ وَعَنْ آلِهِ، وَالْآخَرِ عَنْ أُمَّتِهِ جَمِيْعًا.

Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih kurban berupa dua ekor domba kibas, salah satunya untuk beliau dan keluarga beliau, dan yang lainnya untuk umat beliau seluruhnya.” Diriwayatkan oleh Ahmad 6/8.

Jika seseorang menyembelih kurban berupa satu ekor kambing atau domba untuk dirinya dan keluarganya, maka ia sah untuk setiap orang yang dia niatkan dari anggota keluarganya yang masih hidup dan yang sudah meninggal dunia. Namun jika dia tidak meniatkan untuk yang umum atau yang khusus, maka semua orang yang tercakup oleh kata “keluarga” secara bahasa dan secara kebiasaan termasuk ke dalamnya. Keluarga secara kebiasaan mencakup semua orang yang menjadi tanggungannya, yaitu para istri, anak-anak, dan para kerabat. Ssedangkan keluarga secara bahasa mencakup semua kerabatnya dari anak-anak keturunannya, keturunan bapaknya, keturunan kakeknya, dan keturunan kakek bapaknya.

Sumber: Keutamaan 10 hari pertama bulan Dzulhijjah & hari tasyriq dan Panduan Berkurban, hal. 53, Darul Haq.

Loading