Sejak awal pernikahan, menyerahkan kepemimpinan rumah tangga kepada istri akan membuat suami turun dari kedudukannya sebagai pemimpin yang telah ditetapkan oleh Allah dalam Al-Qur`an:
“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (An-Nisa`: 34).
Biasanya yang menyebabkan hal itu terjadi adalah lemahnya kepribadian sang suami, atau adanya anggapan bahwa perbuatannya adalah penghormatan bagi sang istri.
Maka hendaknya sang suami semenjak awal sudah menyadari hal itu dan berupaya memelihara kepemimpinannya terhadap istrinya. Jangan sampai kegembiraannya karena dapat menikahi seorang wanita, menyebabkan dirinya lalai terhadap hal itu, sehingga berakibat penyesalan, saat penyesalan itu sudah tidak ada gunanya lagi.