Ibnu Abdil Bar berkata, “(Imam al-Muzani adalah) seorang ahli fikih, ulama, berpengetahuan akurat, berkedudukan mulia dalam pertimbangan fikih, menguasai sisi-sisi perkataan dan perdebatan, baik penjelasannya, pelopor dalam madzhab asy-Syafi’i, perkataan, hafalan dan penguasaannya mumpuni, menulis buku-buku dalam madzhab asy-Syafi’i dalam jumlah yang banyak yang tidak disetarai oleh siapa pun. Sungguh beliau telah membuat lelah orang-orang sesudahnya dalam mengkaji kitabnya. Beliau adalah murid asy-Syafi’i yang paling menguasai pertimbangan fikih, memiliki pemahaman yang cermat dan kecerdikan, buku-buku dan ringkasan-ringkasannya tersebar ke berbagai penjuru dunia, timur dan barat, seorang ulama yang bertakwa, menjauhkan diri dari rizki yang syubhat, dan beragama kuat, sabar di atas kesederhanaan dan kesulitan hidup.” (Al-Intiqa` fi Fadha`il ats-Tsalatsah al-Aimmah al-Fuqaha`, hal. 110).
Al-Muzani termasuk murid spesial asy-Syafi’i karena itu as-Subki memasukkannya ke dalam tingkatan pertama dari orang-orang yang berguru kepada asy-Syafi’i secara intensif. (Thabaqat asy-Syafi’iyah al-Kubra, 1/186, 238).
Asy-Syafi’i telah berfirasat bahwa al-Muzani akan meraih ilmu yang banyak. Asy-Syafi’i berkata, “Kamu akan mendapatkan satu zaman, di mana kamu menjadi orang yang paling menguasai qiyas pada zaman tersebut.” (Al-Baihaqi, Manaqib asy-Syafi’i, 2/136).
Asy-Syafi’i mengarahkan al-Muzani agar belajar fikih dan mengkhususkan diri padanya. Asy-Syafi’i melarang al-Muzani menyibukkan diri dengan ilmu kalam, karena asy-Syafi’i mengkhawatirkannya terjatuh ke dalam keraguan dan kebimbangan. Asy-Syafi’i adalah sebaik-baik guru dan pendidik yang berusaha dengan sungguh-sungguh untuk menyampaikan kebaikan kepada para muridnya dan mengarahkan mereka ke arah yang benar.
Sumber : Syarhus Sunnah Imam al-Muzani